Untuk mengajukan atau pembaharuan sertifikasi 175 pemohon harus memiliki akun, untuk itu pemohon wajib melakukan registrasi
Setelah memiliki akun, pemohon melakukan login agar dapat melanjutkan proses pengajuan atau pembaharuan sertifikasi 175
Menyampaikan persyaratan dengan cara mengupload dokumen syarat untuk pengajuan atau pembaharuan sertifikasi 175
Pemohon melakukan self assessment atau checklist verifikasi sertifikasi pada pertanyaan yang tersedia berdasarkan layanan yang dipilih
Pemohon yang sudah mendapatkan persetujuan penerbitan atau pembaharuan akan mendapatkan hasil berupa sertifikat 175